Makalah Pengangguran Menjadi Masalah Sosial

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR
“PENGANGGURAN MENJADI MASALAH SOSIAL”





Oleh:

Abdul Aziz ( 50417014 )


TAHUN PEMBELAJARAN 2017 – 2018
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
Jl. KH.Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat 17145
Telp. (021) 78881112


KATA PENGANTAR

            Alhamdulillah,puji syukur saya ucapkan kepada Allah S.W.T Yang Maha Esa atas segala Rahmat dan Karunia yang selalu dilimpahkan-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini yang bertema “PENGANGGURAN MENJADI MASALAH SOSIAL” pada mata kuliah Ilmu Dasar Sosial.
Pada Kesempatan kali ini penyusun ingin menghanturkan terima kasih yang tak terhingga kepada Ibu, Bapak, dan teman-teman yang telah memberikan do’a ,dorongan, semangat, dan bantuan hingga selesainya penyusunan makalah ini.
Penyusun juga ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Edi Fakhri selaku dosen pengajar Ilmu Dasar Sosial yang telah membantu menyusun makalah ini.
Penyusun sangat menyadari akan banyaknya kekurangan dalam penulisan dan penyusunan makalah ini. Penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca atau peneliti lainnya demi kesempurnaan penyusunan makalah ini.
Akhir kata penyusun berharap makalah ini dapat berguna untuk pembaca dan penyusun.

                                                                                    Bekasi, 28 November 2017
                                                                                               
Penulis




PENDAHULUAN 


Di era teknologi ini banyak sekali masalah sosial yang bermunculan di daerah ibukota,yaitu salah satu nya adalah pengangguran. Penyebab pengangguran di ibu kota banyak lah sekali.Dari mulai sedikitnya lapangan kerja ,ketatnya persaingan, dan lain lain.
Pengertian Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau sedang dalam mencari kerja atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pemecatan dan berusaha untuk memperoleh pekerjaan. Tingkat pengangguran adalah perbandingan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Pengangguran yang disebab kan oleh PHK (Putus Hubungan Kerja) lumayan sangat banyak untuk di era sekarang karena banyak pabrik yang menggantikan manusia oleh robot,karena kunci peluang banyak adalah efesiensi.

Oleh karena itu penulis akan membahas tentang pengganguran di ibu kota.



                                                ISI

UU dan UUD yang berkaitan dengan Pengangguran

Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi “ Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “ . Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap individu sebagai anggota warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan serta kehidupan yang layak dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara .
Lapangan pekerjaan merupakan sarana yang dibutuhkan guna menghasilkan pendapatan yang akan digunakan dalam pemenuhan kehidupan yang layak . Penghidupan yang layak diartikan sebagai kemampuan dalam melakukan pemenuhan kebutuhan dasar , seperti : pangan , sandang , dan papan .
Pada era globalisasi ini sering terlihat tingginya angka akan tuntutan hak tanpa diimbangi dengan kewajiban . Disisi lain , masih terdapat pula hak yang kian tak bersambut dengan kewajiban yang telah dilakukan . Kedua hal tersebut merupakan pemicu terjadinya ketimpangan antara hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak dengan kewajiban yang tak kunjung dilaksanakan .
Tingginya angka akan tuntutan hak tanpa diimbangi dengan kewajiban , pada umumnya disebabkan oleh adanya sifat malas dan kurangnya kemampuan dalam suatu bidang pekerjaan . Sifat malas tersebut dapat menghambat individu sebagai tenaga kerja untuk menjadi lebih produktif dan inovatif yang menyebabkan tertundanya penghidupan yang layak , sedangkan kurangnya kemampuan memicu pola pikir individu menjadi pesimistis yang menyebabkan individu tidak dapat bergerak kearah tingkat kehidupan yang lebih layak .
Hak yang tak kunjung bersambut atas pelaksanaan kewajiban yang telah dilakukan , pada umumnya disebabkan oleh kurangnya perhatian baik dari pihak pemerintah maupun swasta atas upah yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kewajiban yang telah dilakukan .
Hal tersebut , dapat memicu gejolak masyarakat atas terjadinya ketimpangan akan hak dengan kewajiban . Gejolak masyarakat timbul akibat adanya rasa ketidakpuasan terhadap ketimpangan tersebut yang menyebabkan timbulnya  berbagai demo hingga mogok kerja . Fenomena tersebut merupakan hal yang seharusnya tidak perlu dijumpai dalam kehidupan kewarganegaraan .
Pasal 39 ayat 1 UU 2003 berbunyi "Pemerintah bertanggung jawab mengupayakan perluasan kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja."

Lembaga Yang Mengatasi Masalah Sosial Ini

Salah satu upaya yang ditempuh oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (Ditjen PNFI) Departemen Pendidikan Nasional khususnya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan untuk memberikan kontribusi bagi penurunan angka pengangguran adalah dengan meluncurkan bantuan subsidi penyelenggaraan program-program kursus berbasis pendidikan kecakapan hidup (PKH) yang terdiri atas KWD, KWK, KPP, dan PKH kerjasama SMK/Poltek.
KWD merupakan singkatan dari Kursus Wirausaha Orientasi Pedesaan. Kursus Wirausaha Orientasi Pedesaan (KWD) adalah program kursus yang diselenggarakan secara khusus, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu agar memeroleh pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkembangkan sikap mental kreatif, inovatif, bertanggung jawab serta berani menanggung resiko (sikap mental profesional) dalam mengelola potensi diri dan lingkungannya yang dapat dijadikan bekal untuk peningkatan kualitas hidupnya.

                   Dampak Program,Berhasil atau Tidak?
Belum begitu berhasil dikarena kan angka pengangguran di ibukota khusus nya setiap tahun meningkat tajam bahkan hampir dikatakan gagal karena banyaknya penyebab dari pengangguran ini dan pemerintah sudah berupaya untuk menyelesaikan masalah sosial ini.

PENUTUP

Pemerintah harus lebih ketat lagi memerhatikan masalah ini,karena jika angka pengangguran semakin besar maka angka kriminalitas pun semakin meningkat juga dan membuat sebuah negara hancur,oleh karena itu harus lebih teliti dengan satu masalah sosial ini.


DAFTAR PUSTAKA





Komentar

Postingan Populer